Bupati Madiun Izinkan Kembali Kegiatan Kemasyarakatan dan Pembukaan Wisata di Masa New Normal


Madiunpedia.com - Pemerintah Kabupaten Madiun (Pemkab Madiun) baru saja membuat keputusan untuk mengizikan kembali kegiatan kemasyarakatan di masa adaptasi kenormalan baru. Sehingga kedepan seluruh masyarakat yang hendak menggelar kegiatan keagaamaan, hajatan hingga pernikahan diperbolehkan dengan memperhatikan protokol pencegahan COVID-19 yang dikeluarkan oleh Bupati Madiun.

Sebagai langkah mencegah penyebaran Virus Corona di Kabupaten Madiun, Pemkab Madiun bukan hanya saja membuat protokol pencegahan COVID-19 untuk kegiatan masyarakat saja. Akan tentapi dalam SK yang bernomor 188.45/554/KPTS/402.013/2020 itu juga memuat protokol kesehatan dibidang lain seperti penyelengaraan pemerintahan, penyelenggaraan wisata dan tempat hiburan, perdagangan dan tempat usaha juga yang terakhir tentunya kegiatan kemasyarakatan yang meliputi, kegiatan keagamaan, kegiatan sosial, kegiatan keagamaan berskala besar, dan kegiatan hajatan termasuk pernikahan dan khitanan.

Kabar baik juga datang pada dunia pariwisata, yang juga diizikan kembali untuk dibuka. Setelah sebelumnya beberapa tempat wisata telah melakukan simulasi dibukanya pada masa adaptasi kenormalan baru. Keputusan ini dapat anda akses melalui link berikut ini