Warga Desa Klitik Ciptakan Kunci Rumah dan Lingkungan Dengan E-KTP

Warga Desa Klitik Ciptakan Kunci Rumah dan Lingkungan Dengan E-KTP

 
gambar oleh google.com

MADIUN – Tren digital mulai merambah di segala bidang, salah satunya di perkakas rumah tangga, kunci pintu. Siapa sangka KTP elektronik yang dimiliki semua penduduk Indonesia yang sudah umur 17 tahun keatas dapat menggantikan fungsi kunci rumah. Di dalam E-KTP juga terdapat chip yang berbeda tiap kartunya.

Mengurangi tindakan kriminalitas yang terjadi, Pemuda asal Madiun, Bayu dan Nur Dewi membuat sebuah inovasi yang sangat kreatif. Mereka membuat pengamanan rumah dan lingkungan dengan menggunakan E-KTP. Memang bisa dibilang adanya kasus pencurian ini disebabkan kurangnya pengamanan yang cukup dari pemilik rumah. Maka dari itu sangat diperlukan sebuah terobosan yang dapat membantu pemilik rumah yang menganggap rumahnya sedang menjadi incaran para pencuri.

Sebenarnya alat seperti ini bukan pertama kalinya ada, namun ini tetap saja menjadi kebanggaan Madiun ketika warganya mau berinovasi menggunakan barang-barang yang ada di sekitarnya. Alat seperti ini juga sudah dikembangkan di hotel berbintang. Namun bedanya dengan apa yang dibuat oleh kedua warga Madiun ini adalah mereka menggunakan E-KTP.

Dalam pembuatan kunci digital berbasis kartu tersebut memakan biaya yang terbilang mahal untuk ukuran pengganti kunci rumah konvensional. Sehingga jika diperjualbelikan, pembeli akan banyak melakukan pertimbangan untuk membeli barang ini. Namun kelebihan inovasi ini, pengguna tidak usah khawatir lagi jika harus ketinggalan kuncinya. Karena pada dasarnya E-KTP akan selalu dibawa kemanapun.

Pada alat ini terdapat RFID Reader untuk tag E-KTP kemudian datanya disimpan pada raspberry dan terhubung dengan relay serta motor servo. Sehingga motor servo akan otomatis membuka palang pintu. RFID Reader juga dihubungkan dengan Arduino serta Door Lock Selenoid yang dihubungkan dengan kunci pintu.(sella/.../madiunpedia)