10 Kali Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Hasil Konsistensi Kepatuhan Pemkab Madiun


Membanggakan, Kabupaten Madiun mendapat opini WTP untuk kesepuluh kalinya secara persisten. Prestasi dalam mengelola keuangan ini bukanlah hal yang mudah, karena hanya beberapa daerah saja yang mampu mendapatkannya, ada juga daerah yang mendapatkan opini WTP dengan pengecualian, bahkan tak sedikit yang dapat disclaimer dari BPK.

Kamis (25/5) di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo Jatim. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Hal ini layak tersemat karena Kabupaten Madiun mampu menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksanaan BPK dengan nilai sebesar 95,86%. 

Bupati Madiun, Kaji Mbing menyebutkan bahwa WTP adalah sebuah cerminan dari kepatuhan terhadap kaidah akuntansi pengelolaan anggaran negara, hal ini tentu jadi suatu yang wajib untuk diperoleh. Lanjutnya, WTP ini juga hasil dari kepatuhan OPD terhadap nilai-nilai akuntansi, penghargaan ini untuk semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah)

Bupati Madiun kembali menegaskan kalau WTP wajib didapat sebagai indikator keseriusan dalam pengelolaan keuangan negara. WTP ini jadi salah satu penghargaan tertinggi, persistensi 10 kali berturut-turut mendapatkan penghargaan ini adalah bukti bahwa Pemkab Madiun dan OPD lingkuo kerjanya mengatur keuangan negara dengan baik dan patuh terhadap regulasi..

Mempertahankan penghargaan untuk tahun depan adalah harga mati. Sebab, dengan inilah kinerja, kepatuhan, dan konsistensi kerja keuangan Kabupaten Madiun dipertaruhkan. Kekurangan yang menjadi evaluasi semoga dapat segera dibenahi untuk catatan tahun berikutnya.